Peran guru sangatlah penting sebagai pengganti orang tua disaat sekolah
Sejak pertama lahir di dunia, manusia
terus mengalami proses sosialisasi dengan lingkungan disekitarnya.
Pertama kali manusia mengalami sosialisasi di dalam lingungan keluarga
dimana manusia mendapatkan kasih sayang dan nilai-nilai dasar yang
berguna untuk kehidupannya kelak, seperti moral, budi pekerti, akhlak
dan sopan santun. Perkembangan ini selanjutnya mengarah pada sosialisasi
lingkungan, dimana merupakan tempat bermain dalam masa kanak-kanak. Hal
ini merupkan perkembangan anak yang dimana perkembangan ini akan dilan
jutkan dalam lingkungan sekolah, dimana orang tua memberikan tanggung
jawab kepada sekolah sebahagi lingkungan pendidikan, atau lingkungan
sosialisasi yang baru kepada anak
Saat memasuki usia sekolah, proses
soialisasi tersebut mulai bertambah luas seiring semakin tingginya
jenjang pendidikan yang dijalani. Seperti bersosialisasi dengan guru
maupun teman-teman sebaya yang secara geografis berjauhan dengannya.
Dalam sosialisasi tersebut tentunya akan berdampak positif ataupun
sebaliknya dalam perkembangan moralnya. Seperti mendapatkan
dukungan/motivasi dari guru dan teman-teman untuk berprestasi tentunya
akan berdampak positif bagi perkembangan anak itu sendiri. Begitu juga
sebaliknya, apabila menadapatkan pengaruh-pengaruh buruk dari
teman-teman sebayanya seperti berkelahi, merokok, dan
kenakalan-kenakalan remaja lainnya dan hal tersebut dibiarkan saja tanpa
ada pengendalian atau kontrol dari guru dan orang tua, tentu saja
berdampak negatif bagi perkembangan anak itu sendiri.
Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga
pencetak generasi penerus bangsa, seharusnya dapat membuat generasi yang
berkepribadian baik, bermoral, dan bertanggung jawab. Sehingga pantas
menjadi calon pemimpin dimasa yang akan datang.
Dan guru, sebagai salah satu komponen
dari lembaga tersebut, seharusnya bukan hanya menitik beratkan pada
transfer ilmu kepada siswanya tetapi juga harus bisa membentuk karakter
siswa yang jauh dari hal-hal negatif, sehingga pantas menjadi calon
pemimpin di masa yang akan datang, bukan membentuk generasi “rusak” yang
penuh dengan kenakalannya.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai
pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan
sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang
dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan
potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses
belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas
untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah
laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya
berhasil atau tidak.
Sedangkan menurut WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu:
(1) pendidik (nurturer),
(2) model,
(3) pengajar dan pembimbing,
(4) pelajar (learner),
(5) komunikator terhadap masyarakat setempat,
(6) pekerja administrasi, serta
(7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer)
merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan
dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan
(supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak
agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma
hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,
bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas
tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk
perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang
bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar
tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi
anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau
model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang
tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang
dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar
negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik
harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah
seperti hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan
memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan
tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi
hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai
dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam
masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih
lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer).
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan
keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya
tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai
tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan
tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan. Sedangkan peranan guru yang lain adalah sebagai komunikator
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif
dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat
mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Selanjutnya guru sebagai administrator.
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga
sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena
itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan
seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya
merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar